Kamis, 16 April 2009

TRIK TIPU YANG KE TUJUH DENGAN MENUDUH ORANG MELAKUKAN KEJAHATAN LALU MELAKUKAN PENGGUSURAN

trik tipu yang ke tujuh adalah dengan menuduh orang melakukan kejahatan lalu melakukan penggusuran terhadap bangunan yang di miliki orang yang dituduh. trik ini adalah dengan melakukan proses perdagangan terlebih dahulu, ketika si penjual telah menerima uang dari si pembeli, maka si pedagang menjalankan trik ini, yaitu dengan menuduh si pembeli telah melakukan tindak kejahatan, misalnya telah nodong, mencuri, maling dan sebagainya kepada si pembeli yang uangnya di bayarkan kepada si penjual, langkah selanjutnya adalah si penjual menghubungi pihak pemerintah dengan menuduh si pembeli berasal dari sarang para penodong, sarang pencuri, sarang maling dan sarang lain-lainnya. maka kemudian menyarankan kepada pemerintah untuk menggusur sarang tadi, lalu mengajukan kontraktor untuk melakukan pembangunan di sarang yang di tunjuk oleh si penjual tadi untuk di jadikan proyek-proyek. biasanya proyek yang di ajukan adalah proyek mall untuk kepentingan swasta. proses perdagangan yang di lakukan untuk menjalankan trik ini tidaklah sulit cukup dengan berdagang ngemper di pinggir jalan lalu catat siapa saja yang membeli dan dari mana si pembeli berasal, lalu catatan tadi di laporkan ke pemerintah untuk dimintakan rumahnya di gusur. atau biasanya dengan menggunakan trik buka rumah makan yang mewah, supaya lebih kuat lagi tentang kita menuduh si pembeli uang yang mereka bayarkan berasal dari tindak kejahatan, lalu ada alasan untuk menggusur rumah si pembeli. trik ini untuk dapat berjalan dengan mulus harus melibatkan semua unsur yaitu tentara dan polisi serta pegawai negeri sipil, termasuk pengacara ( yang mau nipu ) dan preman yang berpakain necis ( apik ). trik ini di tawarkan dengan harga : nego kalau anda berminat hubungi : muhlisin no.hp : 021-94452798

Tidak ada komentar: